Kumpulan Berita
Dia mengatakan jika penambahan kekayaan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu berasal dari kejahatan pasti akan terlacak.
Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
Dari enam tanah di Jaksel itu nilainya fantastis mencapai Rp12,8 miliar, tepatnya Rp12.819.094.000.
Penetapan tersangka setelah nama Achsanul Qosasi muncul dalam persidangan kasus tersebut.
Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
Sebelumnya, Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.