Kumpulan Berita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah tegas Polri, yang memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Tual.
Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) personel Brimob yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Dua mobil yakni Honda Jazz dan Toyota Innova Zenix dirusak massa demonstran di depan Mako Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.