Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima penyerahan uang Rp895 juta dari anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (BBZ). Penyerahan uang terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat eks bupatinya, Rita Widyasari (RW).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati pada Kamis (13/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).