Kumpulan Berita
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga orang anggotanya yakni, ES, DW dan MA di halaman Mapolres Sarolangun, Jambi.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan langkah tegas kepada seluruh personel kepolisian yang melakukan pelanggaran.
Ketiganya diberhentikan karena dianggap melakukan pelanggaran dalam dinas kepolisian.