Kumpulan Berita
Selain empat tersangka di atas, penyidik Pomdam Udayana juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 prajurit.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menyampaikan terduga pelaku penganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) tengah dilakukan pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer.
Korban diketahui baru 2 bulan menjadi anggota TNI dan bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere.
Korban dibunuh secara brutal dengan luka tembak di dada kanan dan dibacok.
Belum diketahui dari kelompok mana yang melakukan pembunuhan terhadap Serka Segar Mulyana.
Kelompok separatis ini akan menembak mati warga yang bukan berasal dari Papua.