Kumpulan Berita
Faik Fahmi menyatakan bahwa penggabungan Angkasa Pura I dan II tidak berdampak sampai Pemutusan Hubungan Kerja.
Pemerintah resmi menggabungkan (merger) dua perusahaan besar pengelola bandar udara di Indonesia
Erick Thohir memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dibalik merger PT Angkasa Pura I.