Kumpulan Berita
Penumpang bersangkutan melalui media sosial menceritakan kejadian pemerasan dan pelecehan yang dilakukan oknum petugas layanan medis
AP II dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyiapkan fasilitas khusus di bandara bagi pekerja migran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyetujui penambahan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Angkasa Pura II.
Pada awal 2020, perseroan menetapkan capex Rp7,8 triliun
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai Batik Air
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan operator penerbangan.
Angkasa Pura (AP) II melakukan strategi baru agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
PT Angkasa Pura (AP) II menerapkan sisem antrean baru di Bandara Soekarono Hatta.