Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi proses penggerebekan saat mengungkap kasus aborsi ilegal yang beroperasi di Apartemen Bassura, Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang pelaku setelah membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam praktik tersebut.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah unit Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Praktik tersebut diketahui telah melayani sedikitnya 361 pasien sejak 2022 hingga 2025.
Ada 15 adegan dimulai dengan pertemuan tersangka dengan korban di lobby Apartemen Bassura City.