Kumpulan Berita
Pengelola arisan yang mereka laporkan tersebut adalah Indri, warga Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang
Beberapa member lainnya disebut-sebut sudah melayangkan laporan ke polisi.
Sejumlah kaum sosialita menjadi korban hingga rugi Rp800 juta.
Seorang ibu rumah tangga menipu belasan korbannya dengan modus arisan online.
Mereka menuntut uang segera dikembalikan.
Berikut adalah kasus penipuan arisan online, yang berhasil dihimpun tim Litbang MPI:
Para korban mengklaim sekitar 50 member yang menjadi korban.
Bandar arisan di Salatiga dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan hingga ratusan juta.