Kumpulan Berita
Penangkapan artis dan selebgram, ST (27) dan MA (26) di Hotel Sunlake, Jakarta Utara karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap jaringan prostitusi online, yang dikelola oleh pasangan suami istri.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, kedua artis selebgram ST (27), dan MA (26) diamankan.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok mengamankan 4 orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online.
Karena masih berstatus saksi, polisi tidak menahan dua artis yang tertangkap prostitusi online.
Vernita Syabilla sempat diamankan oleh Polresta Bandar Lampung bersama seorang pria, di sebuah hotel dalam kasus prostitusi online.
Artis VS (Vernita Syabilla) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28 Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online.
Vernita Syabilla sempat meminta izin ke manajernya sebelum terbang ke Lampung.