Kumpulan Berita
Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi pengaturan perjalanan agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU melakukan pengaturan lalu lintas yang secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi sekitar 3,6 juta kendaraan akan meninggalkan wilayah Jabodetabek selama periode mudik Lebaran 2026
Sinergi lintas sektor ini difokuskan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat, aman, dan lancar.
Polri memprediksi arus mudik dan balik musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terjadi dua waktu. Namun, prediksi ini bisa berubah bila ada kebijakan WFA atau WFH dari Pemerintah.
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan kepuasan tahun sebelumnya. Adapun rincianya, sebanyak 18,9 persen masyarakat yang mudik merasa sangat puas.
Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, pentingnya pembelajaran dari setiap pelaksanaan Operasi Ketupat agar pada tahun-tahun mendatang pengelolaan arus mudik dapat semakin optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Masyarakat menyatakan sangat puas dalam kerja polisi lalu lintas (polantas) selama pengamanan mudik Idulfitri 1446 hijriah. Hal itu tergambar dari survey KedaiKopi yang dilakukan kepada 1.062 responden.