Kumpulan Berita
Saat ini, kata Idham, pihaknya juga sedang melakukan proses verifikasi terkait persoalan yang ada di Asabri.
Diketahui sebelumnya, Kementerian BUMN mengakui adanya kerugian negara sebesar Rp10,8 triliun terkait dugaan korupsi di Asabri.
Pemerintah berencana melakukan penggabungan pada Taspen, Asabri, dan BP Jamsostek
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk melakukan penyelidikan di kasus Asabri.
Patut diduga kalau dugaan kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya dilakukan oleh orang yang sama.
Mahfud bilang, saat ini pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian
Pemerintah bakal menempatkan profesional keuangan dari kalangan non TNI, Polri, maupun Kementerian Pertahanan di PT Asabri.
Menko Luhut Panjaitan turut berkomentar terkait kasus Asabri.