Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo
Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri akan membawa mobil Ferarri milik Indra Kenz
Penyidik bakal menyita aset kripto senilai Rp35 miliar milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menemukan adanya pengiriman dana
Aset kripto milik Indra Kenz sebesar Rp38 miliar yang berada di luar negeri dibekukan oleh PPATK.
Aset kripto milik Indra Kenz yang berada di luar negeri dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).