Kumpulan Berita
Berdasarkan hasil pemeriksaan 24 saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyimpulkan kematian Arya Daru adalah mati lemas.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap hasil penyelidikan kematian Arya Daru di kamar kos.
Anis merujuk pada General Comment Nomor 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, jenazah harus diperlakukan secara hormat dan bermartabat.
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Farah beberapa waktu lalu.
Nathanael menjelasan, pekerjaan Arya sebagai Diplomat Kemlu salah satunya untuk memastikan perlindungan WNI di luar negeri berdampak pada kondisi psikologis korban.
Saat ini kata dia, keluarga masih fokus untuk menjaga dan mengembalikan mental istri dan anak-anak almarhum yang masih terpukul akibat musibah ini.
Polda Metro Jaya menemukan alat kontrasepsi dalam kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan uji laboratorium forensik (labfor) untuk membongkar kasus tersebut.