Kumpulan Berita
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama-sama termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebuah video yang diduga memperlihatkan sekelompok ASN di Kutai Timur menjadi viral di media sosial.
Pemerintah melarang kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus).
Pemerintah mengizinkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajar di sekolah swasta.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan isu simpang siur terkait pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat penghematan adalah berita yang tidak benar.
BKN) menjelaskan bahwa larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus) tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Basuki Hadimuljono mengatakan, seluruh pegawai atau ASN Otorita IKN akan pindah ke IKN mulai Maret 2025