Kumpulan Berita
Fatwa-fatwa ini merupakan hasil ijtima ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada Mei 2024.
Dia diminta memberikan pertimbangan pada Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H.
Pelaku menembakkan tiga peluru dalam insiden itu.
Asrorun Niam Sholeh berhasil meraih jabatan professor/guru besar bidang Ilmu Fikih pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN.
MUI melaksanakan sidang fatwa dan menetapkan kehalalan produk maksimal 3 hari.
Lebih lanjut Niam menjelaskan tentang peran muda dalam memaknai dan berkontribusi dalam mengisi kemerdekaan.