Kumpulan Berita
Kejagung hari ini memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim.
BPK memastikan bakal membantu aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindakan pidana yang terjadi di Jiwasraya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi pelaku dari kasus Jiwasraya.
Kejagung menyebut ada lebih dari 5.000 transaksi investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang tahun 2009-2018.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatatkan kerugian sementara dari investasi yang buruk yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya.
BPK menyebut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pernah melakukan rekayasa laporan keuangan sehingga membukukan laba.
BPK menyatakan, kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih kompleks dari yang diperkirakan.
BPK RI bakal segera melakukan audit investigasi pada kasus gagal bayar yang terjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).