Kumpulan Berita
Polisi Thailand menjatuhi hukuman denda terhadap seorang seleb OnlyFans.
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Desa Gunung Maddeh, Sampang, Madura.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang PPLN melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI).
Rektor UP dilaporkan pegawainya ke Polda Metro Jaya.
Kompol Henrikus Yossi menerangkan, peristiwa viral itu terjadi pada 30 November 2023 malam sekira pukul 22.30 WIB.
Sebuah video viral di media sosial menunjukan pasangan mahasiswa melakukan tindakan asusila di dalam masjid kampus.
Peristiwa perundungan kembali dialami pelajar.
Operasi Pekat, Polda Jambi Ungkap 915 Kasus dan Tangkap 1.301 Pelaku