Kumpulan Berita
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang PPLN melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI).
Masalah kekerasan seksual pada laki-laki, ada tapi diabaikan. Dilansir dari IJRS (28/09/21).
Rektor UP dilaporkan pegawainya ke Polda Metro Jaya.
Sebuah video viral di media sosial menunjukan pasangan mahasiswa melakukan tindakan asusila di dalam masjid kampus.
Lima pelaku sudah dipanggil.
Peristiwa perundungan kembali dialami pelajar.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Undang–Undang ITE terkait pemuatan konten keasusilaan.
Sebagaimana diunggah akun Instagram @isrocuey.official, disebutkan peristiwa itu berlangsung pada Senin (23/10/2023) malam