Kumpulan Berita
Nomenklatur Kementerian BUMN telah diubah
Penataan regulasi sehingga jumlah Peraturan Menteri yang awalnya 45 aturan diubah menjadi hanya tiga peraturan
Kementerian BUMN telah memperbaharui mekanisme penugasan khusus yang dijalankan perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat ada lima Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang tidak lagi relevan.
Erick Thohir segera menyederhanakan jumlah Peraturan Menteri (Permen) terkait perusahaan pelat merah
Direski dan Komisaris BUMN wajib bertanggung jawab saat perusahaan mengalami kerugian.
Pemerintah menerbitkan peraturan baru soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir mengakui bahwa pihak swasta dalam berbisnis jauh lebih cekatan dan lincah daripada manajemen perusahaan negara.