Kumpulan Berita
Usai lebaran usai, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan aturan pelat nomor ganjil genap di Ibu Kota DKI Jakarta pada Rabu (26/4/2023)
Kurnia Lesani Adnan memprotes aturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi dan bus di ruas Tol Trans Jawa selama mudik lebaran 2023.
Korlantas Polri mengungkapkan, pihaknya berjanji bakal menindak tegas mobil dinas yang melanggar aturan ganjil genap.