Kumpulan Berita
ESDM) akan mengevaluasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).
Evaluasi harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar maksimal USD6 per MMBTU yang sudah diberlakukan selama dua tahun merupakan langkah tepat.
Pemerintah melakukan revisi terhadap Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2020 menjadi Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2022