Kumpulan Berita
Pemerintah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat adalah langkah nyata pemerintah menekan kasus Covid-19 yang kian mengganas. Presiden Joko Widodo sendiri
Presiden Joko Widodo memberlakukan PPKM Darurat terhitung 3 hingga 20 Juli 2021. Ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan