Kumpulan Berita
Audrey mengalami kekerasan fisik pada 29 Maret 2019. Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 12 siswi SMA di Kota Pontianak.
Ifan Seventeen baru saja menjenguk Audrey, korban dari pembullyan dan tindak kekerasan anak-anak SMA di Palangkaraya.
Munculnya tagar Justice for Audrey menjadi bentuk soildaritas masyarakat terhadap korban pelecehan dan kekerasan.
KPAI meminta Pemkot Pontianak berperan sepenuhnya untuk menangani kasus penganiayaan siswi SMP bernama Audrey.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terjadinya kasus pengeroyokan yang menimpa siswi SMP berinisial AU (14) di Pontianak.
AU, seorang gadis berusia 14 tahun yang merupakan siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak jadi korban penganiayaan
Berita seputar pengeroyokan Audrey, siswi SMP oleh 12 siswi SMA menjadi bahan perbincangan publik Tanah Air.