Kumpulan Berita
Majelis Hakim pun membacakan putusan untuk kasus Augie Fantinus. Augie dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman pidana lima bulan penjara.
Augie Fantinus kembali menjalani panggilan sidang terkait kasus pencemaran nama baik. Kondisi tubuhnya sedang tidak fit.
Untuk menafkahi keluarganya, Augie Fantinus yang kini menjadi tahanan Rutan Salemba menjual koleksi sepatu kesayangannya.
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Augie Fantinus ditunda karena JPU belum siap.
Jelang sidang tuntutan, Augie Fantinus mengaku, merindukan anak dan istri serta mengungkapkan keinginannya untuk pulang.
Augie Fantinus dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Presenter sekaligus komedian Augie Fantinus kini harus mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Timur karena kasus pencemaran nama baik.