Kumpulan Berita
Pasokan avtur untuk penerbangan Bali dan Nusa Tenggara diperkuat. Hal ini melalui kolaborasi antara PT Elnusa Petrofin (EPN) bersama PT Pertamina Patra Niaga.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menekankan soal langkah demi mengamankan laju bisnis perusahaan di tengah melambungnya harga bahan bakar penerbangan atau avtur yang otomatis dapat mendongkrak beban operasional maskapai.
Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas melambungnya harga avtur dunia yang memberikan tekanan besar pada industri penerbangan nasional.
Pemerintah memberikan insentif kepada industri penerbangan berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Hal ini merespons kenaikan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat,
Lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) hingga rata-rata 70 persen pada April 2026 memicu desakan dari pelaku industri penerbangan agar pemerintah segera menyesuaikan tarif tiket pesawat. Kenaikan ini disebut sebagai dampak dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah yang turut mendorong harga energi global.
Harga tiket pesawat menuju Singapura diperkirakan mengalami kenaikan mulai Januari 2026. Peningkatan harga tiket disebabkan kebijakan baru Pemerintah Singapura yang mewajibkan penggunaan bahan bakar penerbangan ramah lingkungan atau sustainable aviation fuel (SAF) dengan komposisi campuran minimal 1% mulai 1 Januari 2026.
Asosiasi Pengusaha Sektor Penerbangan atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendorong pemerintah untuk menggunakan minyak goreng bekas pakai.