Kumpulan Berita
Seorang anak berinisial ASA berusia enam bulan tewas diduga dibanting ayahnya, IS (27), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Korban ini dianiaya usai memberitahukan keberadaan pelaku yang sekarang jadi buronan, pada rentenir yang menagih utang
Okezone merangkum fakta-fakta pembunuh empat anak kandung divonis hukuman mati. Berikut ulasannya:
Panca lantas mengajukan banding atas vonis matinya itu.
Vonis hakim sama dengan tuntutan JPU.
Terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang beragendakan pembacaan vonis oleh Majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Pelaku sempat kabur usai membunuh anaknya, tapi sudah ditangkap polisi.
Pelaku membunuh anak kandungnya itu saat masih tertidur lelap.