Kumpulan Berita
“Pencabulan mulai tahun 2019 atau lima tahun lalu dengan modus pengobatan guna-guna,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul
Pelaku memberikan uang dan mengancam, jangan sampai siapapun tahu. Jadi dikasih uang Rp20 ribu pada korban
Seorang pria berinsial H tega mencabuli anak tirinya sendiri, S (11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kini, H yang telah diciduk polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sebanyak sembilan kali dan kini korban hamil lima bulan.
Terungkap, Ayah di Pringsewu Cabuli Anak Tirinya sejak Masih SD
Ari mengatakan, laporan awal sudah dibuat sejak lima bulan yang lalu, namun pelaku tak kunjung dilakukan penahanan.
Bejat, seorang pria paruh baya di Cirebon, setubuhi anak tirinya selama tiga tahun hingga hamil.