Kumpulan Berita
Seorang remaja perempuan berinisial AS (15) menjadi korban pemerkosaan ayah dan kakek kandungnya sendiri.
Tidak hanya itu, untuk menutupi perbuatannya tersebut tersangka nekat membuat laporan palsu kepada polisi dengan laporan anaknya dianiaya.
Berdasarkan keterangan dari ibu kandung korban berinisial A (34), aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berulang
"Awalnya korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya saat buang air kecil kepada kakak perempuannya berinisial FR (22)," katanya
"Pengakuan tersangka karena khilaf setelah ditinggal sang istri bekerja ke luar negeri," ujar Hendra, Kamis (7/9/2023).
Adapun pelaku berinisial SM (44) yang merupakan warga di salah satu pekon di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.
Nopi Ariska (40) ditangkap polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya A (14) hingga 30 kali.
Dia bersembunyi di Desa Lape Lopok, Kecamatan Lape, Sumbawa Besar.