Kumpulan Berita
Aksi bejat pelaku bermula pada Februari 2023. Saat itu, korban berkenalan dengan sosok 'Bos Mafia' lewat aplikasi kencan Litmach.
Ayah tiri inisial M (50) asal Kasemen, Serang, Banten ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang Kota usai memperkosa anak gadisnya, MN.
Pria di Lampung berinisial SM (40), memperkosa terhadap anak kandung, anak tiri, hingga keponakannya.