Kumpulan Berita
Viral di media sosial menampilkan sebuah mobil berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengangkut ternak ayam dan babi. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batas kapasitas produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dibatasi maksimal 3.000 porsi per hari. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek S Deyang, menyatakan BGN bertanggung jawab atas kejadian ratusan siswa di Bandung Barat mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).