Kumpulan Berita
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sanksi yang dikenakan bagi mereka yang bolos kerja pada tangga 10 Juni2019 nanti adalah berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 2%. Sanksi inisama seperti hukuman bagi ASN yang tidak mengikuti upacara pada hari lahir pancasila.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria WIbisana mengatakan, tidak ada reward khusus yang diberikan kepada para ASN yang mengikuti upacara pada pagi hari ini. Sebab menurutnya, upacara apalagi dalam rangka hari lahir pancasila ini merupakan sebuah kewajiban bagi para ASN.
PNS yang mengikuti upacara bukan di kantornya diminta untuk segera mengirimkan buktinya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan jajaran mengucapkan selamat bekerja kepada kepala BNPB Doni Monardo.