Kumpulan Berita
Jokowi menyatakan kinerja badan pengelola keuangan haji (BPKH) menjadi pusat perhatian masyarakat.
Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menegaskan pengelolaan keuangan haji secara profesional dan akuntabel.
BPKH merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan anak perusahaan bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan jalan santai.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp168 triliun hingga Februari 2023.
Calon jemaah haji semakin dimudahkan dalam mengakses informasi terkait nilai manfaat dana haji yang dibagi.
Pengurangan nilai manfaat apabila ditumpahkan pada jamaah haji sekarang saja akan menganggu keberangkatan haji di tahun yang akan datang.
Acep Riana Jayaprawira, memastikan pihaknya mengelola dana haji dengan aman dan bebas dari skema Ponzi.