Kumpulan Berita
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengecek langsung rumah potong hewan (RPH) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta duduk bersama guna membahas polemik sertifikasi halal di Indonesia.
BPJPH Kementerian Agama menggelar penandatanganan MoU dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait penyelenggaraan JPH.
PJPH Kementerian Agama Sukoso menjelaskan, tahapan layanan sertifikasi halal mencakup beberapa hal.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penandatanganan MoU soal produk halal dengan 11 Kementerian/Lembaga ini sangat penting.
Sesuai amanat UU JPH, penerbitan sertifikat halal kini berpindah dari MUI ke Kemenag.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerukan kepada pelaku usaha makanan dan minuman untuk segera mengurus sertifikat produk halal.
MUI menyatakan biaya sertifikasi halal di Indonesia merupakan yang termurah dibanding negara lain di dunia.