Kumpulan Berita
Dadang berharap perluasan pengaturan penggunaan bahasa Indonesia ini dapat meningkatkan rasa cinta Tanah Air atau nasionalisme.
Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Berbahasa Indonesia sudah diteken Presiden Jokowi dan mulai berlaku.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
Akibatnya, lebih banyak orang mencampurkan bahasa Inggris dengan bahasa gaul, agar terkesan modern.
Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.