Kumpulan Berita
Pengaturan rokok elektronik tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024
Meskipun sering dianggap lebih aman dibanding rokok konvensional, faktanya kandungan dalam cairan vape dapat memberikan efek merusak bagi tubuh.
VAPE alias rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa.