Kumpulan Berita
Pengusaha tekstil tawari pelaku usaha thrifting untuk bisa membantu memasarkan produk-produk industri tekstil dari dalam negeri.
Baru-baru ini pakaian bekas impor atau baju thrifting tengah hangat diperbincangkan.
Pemerintah terus gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor ilegal. Sudah ribuan balpress berhasil diringkus.
Bea dan Cukai mengungkapkan modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
Bea dan Cukai mengungkapkan modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
Sebanyak 7 ribu bal pakaian bekas asal impor senilai Rp80 miliar dimusnahkan.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan saat ini para pedagang thrifting masih boleh menjual dagangannya.
Polemik impor pakaian bekas menjadi sorotan belakangan ini.