Kumpulan Berita
Kuntadi menjelaskan, keenam saksi itu terdiri dari berbagai latar belakang.
Kejagung telah memeriksa Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berinisial MY.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut dari berbagai pihak di antaranya dua orang pihak swasta berinisial JS dan MY.
Aset-aset yang disita ini akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Johnny Plate siap dipanggil kembali, apabila penyidik Kejagung RI masih membutuhkan keterangan darinya.
Sudah 7 jam, Menkominfo Jhonny G Plate masih diperiksa Kejagung terkait kasus BTS Bakti.