Kumpulan Berita
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 2 Januari 2025. Sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu dua motor RX King melaju cepat dari arah bersamaan dari arah Maja menuju Kopo.
Aksi balap liar sepeda motor di ruas Jalan Raya TMII, Jakarta Timur meresahkan masyarakat.
Aktivitas balap liar kembali menjadi keluhan warga Jakarta Selatan.
Polres Bangkalan menggelar razia balap liar di bulan Ramadhan, di akses Jalan Suramadu, Jawa Timur,
Pelaku terancam hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan balap lari liar, sehingga menimbulkan keramaian dan keresahan.
Hasil penertiban ada beberapa anggota yang ternyata mengamankan beberapa kelompok bermotor dan ditemukan satu buah senjata tajam.
Para pembalap liar dibuat tidak berkutik saat diamankan jajaran Satlantas Polresta Jambi.