Kumpulan Berita
Pria itu diketaui positif Covid-19 saat uji swab mandiri untuk bepergian lagi ke luar Aceh.
Perwal tentang Penggunaan Masker berlaku di Banda Aceh mulai 16 Mei. Salah satu sanksi bagi pelanggar adalah cabut KTP.
Selain banjir, longsor juga terjadi di beberapa kabupaten di Aceh.
Santri di Aceh positif corona dari Klaster Temboro kembali dinyatakan sembuh.
Banjir imbas tingginya intensitas hujan yang mengguyur Banda Aceh sejak kemarin.
"Peran warga sangat menentukan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Dua warga Banda Aceh ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19. Untuk menghindari meluasnya penyebaran virus.
Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyiapkan dana senilai Rp18,7 miliar untuk penanganan wabah Corona.