Kumpulan Berita
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, menyebutkan, pihaknya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi.
Seorang penjual bakso berinisial JU ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan, karena diduga mengedarkan narkoba. Penangkapan ini dilakukan secara persuasif dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli bakso di lapak milik tersangka.