Kumpulan Berita
Seorang ibu rumah tangga berinisial I (45) nekat menjual sabu yang nilainya hingga RP150 juta, lantaran mengaku terlilit utang.
Jual sabu lewat media sosial, seorang pria berinisial AA (25) warga warga Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung ditangkap.
pihaknya turut serta mendalami keuntungan nominal dari Alex Bonpis saat menjual sabu jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa
Kini barang bukti sabu beserta pelaku di amankan di tumah tahanan BNNP Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut.
Satuan Reserse Narkoba Polsek Senen menangkap sejumlah bandar narkoba di wilayah Senen hingga Johar Baru