Kumpulan Berita
Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto mengatakan, bahwa tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba
Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu
Satres Narkoba Polres OKU melakukan penyergapan seorang bandar sabu di kawasan Jalan Lintas Sumtera Simpang Empat
Barang haram yang dibungkus dengan dus pempek tersebut disita polisi dari dua orang tersangka.
Kapolsek Senen Kompol Resa F. Marasabessy mengatakan kelima bandar memesan sabu dari negara tetangga
Aksi penyerangan ini dilakukan lantaran mereka berusaha melepaskan salah seorang tersangka pengedar narkoba
Adapun upah yang didapat pelaku HS dalam setiap pengiriman barang haram tersebut mencapai Rp50 juta.
Niko Rafhika alias Niko, bandar 13 kilogram sabu di Lubuklinggau, dituntut hukuman mati.