Kumpulan Berita
Satres Narkoba Polres OKU melakukan penyergapan seorang bandar sabu di kawasan Jalan Lintas Sumtera Simpang Empat
Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor warna hitam milik tersangka EM.
Barang haram yang dibungkus dengan dus pempek tersebut disita polisi dari dua orang tersangka.
Aksi penyerangan ini dilakukan lantaran mereka berusaha melepaskan salah seorang tersangka pengedar narkoba
Kompol Fadilah Ermi mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka Agus berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa resah
Adapun upah yang didapat pelaku HS dalam setiap pengiriman barang haram tersebut mencapai Rp50 juta.
Empat orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi
Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam saku celana tersangka polisi berhasil mendapatkan sebuah bungkusan tisu