Kumpulan Berita
Ratusan gram ganja siap edar yang diamankan dari dua tersangka ditemukan di dalam sebuah lapak topi di wilayah kota Bandung
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, pihaknya mengamankan 44 Kg ganja yang telah dikemas dalam paket
Napi bernama Edy Syahputra itu dihukum atas perannya mengendalikan bisnis narkoba jenis pil ekstasi merek Superman