Kumpulan Berita
Tersangka pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta hari ini akan menjalani tes kejiwaan.
Polisi memeriksa kejiwaan petugas pengecekan rapid test Covid-19 berinisial EFY.
Tersangka diketahui menerima uang sebesar Rp 1,4 juta dari korban dengan cara memanipulasinya hasil rapid test korban.
Berikut beberapa kasus pelecehan seksual di bandara Indonesia.
Tersangka kasus pelecehan seksual dan penipuan yang dilakukan oknum petugas kesehatan rapid test
Polisi memeriksa 15 saksi terkait kasus pelecehan seksual, dan penipuan.
Safe Travel Barometer memberikan rating Safe Travel Score 4.09 untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta
AP II dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyiapkan fasilitas khusus di bandara bagi pekerja migran.