Kumpulan Berita
Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten dipadati calon penumpang pada 14 Mei 2020.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan operator penerbangan.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan sanksi kepada operator angkutan udara dan operator bandara.
Untuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen saja otoritas bandara dan para pihak lainnya di bandara tidak mampu
Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama.
Sebagian besar ditolak karena tidak melengkapi dokumen persyaratan perjalanan.
Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten dipadati calon penumpang
Disepakati slot penerbangan menjadi hanya 5-7 penerbangan per jam di Terminal 2