Kumpulan Berita
Banding Ditolak PT DKI, Kubu Mario Dandy Pertimbangkan Ajukan Kasasi ke MA
Selain itu, Mario Dandy wajib membayar biaya restitusi sebesar Rp25 miliar.
Majelis hakim banding memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan