Kumpulan Berita
Nasib PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) usai izin usaha dicabut Presiden Prabowo Subianto.
Agincourt Resources menghormati keputusan pemerintah soal pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh Presiden Prabowo Subianto imbas banjir bandang di Sumatera.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) buka suara usai izin usaha dicabut Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan ada berbagai pelanggaran terhadap 28 perusahaan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin PT Toba Pulp Lestari Tbk. Toba Pulp Lestari masuk daftar 28 perusahaan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sementara jumlah penduduk terdampak yang masih berada di lokasi pengungsian menurun dari sebelumnya 154.973 jiwa menjadi 135.696 jiwa.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menegaskan pelaksanaan program 2026 harus berorientasi pada dampak nyata dan tidak sekadar bersifat administratif.