Kumpulan Berita
Hari ini KPK, menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berada di lokasi saat rumahnya digeledah.
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).
Adanya giat tersebut, dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Namun, Ia masih belum memaparkan lebih dalam terkait dengan operasi penindakan tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh perihal pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).